oleh

PPU Memfasilitasi Pembentukan Perserikatan BUMDes Indonesia

Penajam, Kaltim – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), melalu instansi terkait memfasilitasi pembentukan Perserikatan BUMDes Indonesia (PBI) tingkat kabupaten, sebagai wadah komunikasi hingga advokasi pengelola BUMDes.

“Semoga rapat pembentukan PBI ini menelurkan kepengurusan yang mampu memajukan BUMDes,” ujar Kabid Pemberdayaan, Kelembagaan dan Sosbudmas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU I Gusti Putu Agus Dharma di Penajam, Kamis.
Pemkab PPU sangat mendukung kemajuan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), salah satu bentuk dukungannya adalah melakukan pendampingan teknis, termasuk memprioritaskan BUMDes dalam pengelolaan sumber daya di desa.
Menurutnya, pembangunan desa bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup manusia dan penanggulangan kemiskinan, pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana, pengembangan potensi lokal, dan pamanfaatan SDA.
“Termasuk pemanfaatan lingkungan secara berkelanjutan dengan mengutamakan kebersamaan dan kekeluargaan, sedangkan BUMDes merupakan salah satu instrument untuk mencapai semua tujuan itu,” ucap Gusti.
Sementara Ketua Panitia Pembentukan Pengurus PBI Kabupaten PPU Herly First Ayu Octavera mengatakan, rencana pembentukan PBI PPU sudah diwacanakan sejak tiga bulan lalu, tapi baru hari ini terealisasi.
PBI Kabupaten PPU perlu dibentuk karena lembaga ini berfungsi sebagai wahana komunikasi, informasi, representasi, konsultasi, fasilitasi, dan advokasi bagi pengelola BUMDes.
Untuk tugas PBI, lanjut Ayu, antara lain memfasilitasi sinergitas antarpengelola BUMDes dalam pemenuhan sumber daya, mewakili pengelola BUMDes dalam berbagai forum penentuan kebijakan ekonomi.
“Kemudian membina dan memberdayakan pengelola BUMDes, termasuk meningkatkan efisiensi pengelolaan BUMDes, memacu tumbuh kembangnya kewirausahaan bagi pengelola BUMDes,” tutur Ayu.
Sementara dalam pembentukan ini, terpilih sebagai Ketua I PBI Kabupaten PPU adalah Dwi Prasetyawan, Ketua II Herly First Ayu Octavera, Sekretaris Ina Ulfa, dan Bendahara Sunarti. (*/cr9)
Sumber: Kaltim.antaranews.com
Baca Juga  Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang Terima 127 Pengaduan Pekerja

News Feed