oleh

Pemprov Kaltim Percepat Pembangunan 470 Gerai KDMP, Ditargetkan Rampung Tahun 2026

KALTIM.SIN.CO.ID  – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus mempercepat pembangunan Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) sebagai upaya memperkuat ekonomi kerakyatan hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Pembangunan gerai dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kesiapan lahan yang disiapkan pemerintah kabupaten dan kota.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Koperasi dan UKM Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) Provinsi Kalimantan Timur, Ronny Suhendra, dalam Dialog Publika TVRI Kaltim bertajuk “Sorotan Percepatan Pembangunan Gerai KDMP Kaltim”, pada Senin (3/8/2026).

Ronny mengatakan, secara keseluruhan Kalimantan Timur menargetkan pembangunan 1.037 Gerai KDMP, menyesuaikan jumlah desa dan kelurahan yang ada. Namun, pembangunan dilakukan secara bertahap karena setiap lokasi harus memenuhi persyaratan administratif maupun kesiapan lahan.

Baca Juga  Kualitas Udara Memburuk, Sekolah di Berau Alihkan Pembelajaran ke Rumah hingga 19 September

“Saat ini pembangunan gerai telah mencapai sekitar 234 unit di seluruh Kalimantan Timur. Selain itu, hampir 200 gerai lainnya sedang dalam proses pembangunan,” ujarnya.

Menurut Ronny, hingga akhir 2026 ditargetkan sekitar 470 gerai telah berdiri dan siap melayani masyarakat. Sementara pembangunan pada tahap berikutnya akan disesuaikan dengan kondisi daerah yang memiliki keterbatasan lahan.

Baca Juga  Rupiah Menguat 16 Poin

Ia menjelaskan, pada tahap awal pembangunan gerai diprioritaskan pada lahan dengan luas minimal 1.000 meter persegi. Selanjutnya, pemerintah akan menyesuaikan desain dan pembangunan gerai untuk wilayah yang memiliki luas lahan lebih terbatas.

“Ke depan akan ada penyesuaian terhadap lokasi-lokasi yang memang memiliki keterbatasan lahan, sehingga pembangunan gerai tetap dapat berjalan sesuai kondisi masing-masing daerah,” jelasnya.

Ronny menegaskan, penentuan lokasi pembangunan Gerai KDMP tidak dilakukan secara sepihak. Seluruh proses dilaksanakan melalui koordinasi antara koperasi desa/kelurahan, pemerintah kabupaten dan kota, serta instansi terkait agar pembangunan berjalan sesuai ketentuan.

Baca Juga  Ekspedisi Toba- HPN 2023: Asyiknya Jalan-Jalan Sore dengan Becak Motor Siantar

“Semua melalui proses yang diketahui bersama oleh koperasi maupun pemerintah kabupaten dan kota. Jadi tidak serta-merta bangunan muncul begitu saja, tetapi melalui tahapan perencanaan dan verifikasi,” bebernya.

Melalui percepatan pembangunan Gerai KDMP, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berharap koperasi dapat menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat, mulai dari penyediaan kebutuhan pokok, pengembangan usaha produktif, hingga memperluas akses pemasaran dan pemberdayaan pelaku usaha di desa maupun kelurahan

News Feed