oleh

Kemenkum Kaltim Rampungkan Harmonisasi Raperbup Perjalanan Dinas Mahakam Ulu

KALTIM.SIN.CO.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkum Kaltim) kembali membuktikan komitmennya dalam memberikan pelayanan hukum yang cepat, efektif, andal, dan solutif. Pada Selasa (11/08), Kanwil Kemenkumham Kaltim menggelar rapat harmonisasi melalui inovasi layanan HARMONIS (Harmonisasi One Day Service) yang dilaksanakan secara daring via Zoom Meeting.

Kegiatan yang berlangsung intensif dalam satu hari kerja ini berfokus pada pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Mahakam Ulu Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Baca Juga  Polri Tanggapi Tagar #PercumaLaporPolisi Sebagai Kritikan untuk Maju

Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua Tim Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Edy Suyitno, yang kemudian dilanjutkan dengan arahan dari Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Masan Nurpian.

Dalam arahannya, Masan Nurpian memaparkan sejumlah poin krusial yang harus mendapat perhatian bersama dalam draf perubahan regulasi perjalanan dinas tersebut. Beberapa catatan penting yang disoroti meliputi kerapian penyusunan istilah-istilah di dalam batang tubuh agar selaras dengan kaidah hukum yang berlaku, kejelasan kedudukan subjek hukum yang terlibat, termasuk penyesuaian bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Baca Juga  Sapta Nirwandar: RI Tuan Rumah Global Tourism Forum 15-16 September 2021 Libatkan 101 Pembicara Kelas Dunia

“Melalui forum harmonisasi ini, saya mengharapkan saran, masukan, serta peran aktif dari Bapak/Ibu sekalian. Mari kita kaji setiap pasal dengan teliti agar produk hukum yang dihasilkan nantinya memiliki kekuatan eksekutorial yang baik, selaras dengan peraturan yang lebih tinggi, serta benar-benar memberikan kepastian hukum dan efisiensi dalam tata kelola pemerintahan di Kabupaten Mahakam Ulu,” tegas Masan Nurpian.

Kegiatan ini diikuti oleh jajaran perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu. Peserta yang hadir meliputi, BPKAD Kabupaten Mahakam Ulu, dan Administrasi Pembangunan, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Mahakam Ulu.

Baca Juga  4.371 Pekerja Media Menerima Vaksinasi Dosis II di Balaikota Jakarta, Dewan Pers Mengapresiasi Komitmen Pemprov DKI Jakarta

Berkat kolaborasi yang erat melalui layanan cepat satu hari ini, rapat harmonisasi berjalan dengan sangat baik dan lancar. Seluruh masukan konstruktif dari tim perancang Kanwil Kemenkum Kaltim langsung diintegrasikan guna menyempurnakan rancangan peraturan bupati tersebut, sehingga siap ditetapkan dan mendukung efisiensi tata kelola birokrasi di Kabupaten Mahakam Ulu.

News Feed