oleh

PT Telkom Indonesia Siapkan Kanal Indonesia untuk Kementerian Pendidikan

MediaHub, salah satu unit bisnis TelkomMetra yang merupakan anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) telah menyediakan layanan pengelolaan, pemrosesan, dan broadcasting Kanal Indonesiana untuk Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) guna melestarikan nilai sejarah dan warisan kebudayaan Indonesia.

Kanal Indonesiana adalah sebuah kanal terintegrasi yang mempublikasikan pengetahuan dan informasi publik dalam bentuk tayangan audio-visual mengenai keberagaman budaya yang ada di Indonesia. Kanal ini dapat diakses melalui www.indonesiana.tv, IndiHome channel 200 (SD) dan channel 961 (HD), serta OTT Platform antara lain UseeTv Go dan UseeTV.com.

Baca Juga  Iklim Reformasi Kini Terasa Membahana Di Indonesia

Menteri Nadiem Makarim menuturkan di era digitalisasi ini upaya memajukan kebudayaan tidak dapat bergantung pada cara-cara lama, seperti misalnya pertunjukan langsung di atas panggung atau parade kebudayaan.

“Kita harus memanfaatkan teknologi yang memungkinkan promosi kebudayaan secara lebih luas, tidak hanya kepada masyarakat Indonesia, namun juga khalayak internasional,” ujar Nadiem dalam peluncuran.

Teknologi Telkom Group dalam Kanal Indonesiana ini merupakan bentuk dukungan BUMN terhadap program Kemdikbudristek dalam upaya pemajuan kebudayaan Indonesia. Erick Thohir, Menteri BUMN mengatakan, Kementerian BUMN mendukung Telkom Group dalam mendukung upaya Kemdikbudristek untuk mengutamakan kebudayaan Indonesia melalui Kanal Indonesiana sebagai pustaka multimedia yang dapat menghadirkan akses terhadap kebudayaan Indonesia secara luas.

Baca Juga  Soroti penyelewengan dana CSR, Universitas Jayabaya gelar FGD internasional bahas penguatan tata kelola

Sebagai rekanan penyedia infrastruktur broadcasting, MediaHub membantu Kemdikbudristek secara Full Managed Service untuk memiliki kanal dengan pengelolaan konten berbasis video-on-demand dan linear channel 24 jam yang dapat ditayangkan pada media yang telah ditentukan. Sehingga konten dan tayangan yang dimiliki Kemendikbudristek dapat dinikmati oleh khalayak luas.

“Kerja sama ini dilakukan guna memfasilitasi Kemendikbudristek dalam mengelola program video sehingga dapat mengontrol hak siar dan mempunyai kuasa penuh atas konten-konten tersebut agar budaya Indonesia tetap lestari dan dikenal lebih luas, baik di dalam maupun di luar negeri,” ujar Pramasaleh Hario Utomo selaku Direktur Utama TelkomMetra.

Baca Juga  Pujian Luar Biasa Mengalir Kepada KASAD Dudung Atas Penyelenggaraan Liga Santri 2022

Infrastruktur broadcasting yang dimiliki MediaHub juga membantu Kemendikbudristek dalam hal operasional dan mendistribusikan Kanal Indonesiana sehingga Kemdikbudristek dapat fokus dalam hal produksi, penyediaan dan kurasi serta inventory konten yang akan ditayangkan. (*/cr2)

Sumber: beritasatu.com

News Feed