oleh

Penanganan RTLH Kaltim Tak Sekadar Bedah Rumah, Sanitasi Jadi Perhatian

KALTIM.SIN.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus mempercepat penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Provinsi Kaltim, H Irhamsyah, mengatakan penanganan RTLH tidak hanya berorientasi pada perbaikan fisik bangunan, tetapi juga memastikan rumah masyarakat memenuhi standar kesehatan dan sanitasi.

“Bagaimana lingkungan rumah yang kurang sehat, kita berupaya agar rumah-rumah masyarakat bisa menjadi layak dan sehat. Dengan begitu, stunting juga bisa kita turunkan,” ujar Irhamsyah pada Jumpa Pers yang digelar di Ruang WIEK Diskominfo Kaltim, Senin (28/9/2026).

Ia menjelaskan, melalui Pergub Nomor 3 Tahun 2025, rehabilitasi RTLH diintegrasikan dengan program percepatan penanganan kemiskinan melalui pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) serta pemberian bantuan modal usaha bagi masyarakat penerima manfaat.

Baca Juga  Pujian Luar Biasa Mengalir Kepada KASAD Dudung Atas Penyelenggaraan Liga Santri 2022

Program tersebut telah dilaksanakan Pemerintah Provinsi Kaltim sejak beberapa tahun lalu, termasuk melalui dukungan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan.

“Kita sejak tahun 2004 sudah ada program rumah layak huni melalui dana CSR. Ini menjadi salah satu program kita. Di pemerintahan sekarang juga masih kita lanjutkan, mulai 2022 hingga 2025, bahkan 2026 juga kita lakukan,” katanya.

Namun, Irhamsyah menyebut dukungan CSR dari perusahaan saat ini belum berjalan optimal karena masih terdapat sejumlah kesepakatan yang perlu diselesaikan.

Baca Juga  Kasus Positif COVID-19 Bertambah 90 Orang Di Kaltim

Menurutnya, penanganan RTLH dilakukan dengan memperhatikan sejumlah aspek utama, yakni keselamatan bangunan, kesehatan dan sanitasi, kecukupan ruang, kondisi struktur dan konstruksi, akses terhadap prasarana dasar, serta kondisi lingkungan permukiman.

Program tersebut menyasar masyarakat berpenghasilan rendah yang memiliki rumah dengan kondisi fisik tidak layak, serta memenuhi persyaratan kepemilikan atau penguasaan rumah dan berada dalam wilayah kewenangan pemerintah daerah.

Untuk tahun 2025, pemerintah mengalokasikan bantuan sekitar Rp25 juta per unit rumah. Bantuan tersebut digunakan untuk memperbaiki komponen rumah yang mengalami kerusakan, seperti atap, lantai, dinding hingga fasilitas sanitasi.

“Karena kita menuju rumah yang sehat. Bagaimana rumah itu layak, tetapi sanitasinya tidak ada, jamban dan air bersihnya tidak memenuhi persyaratan. Itu tentu belum bisa disebut rumah sehat,” jelasnya.

Baca Juga  Tri Rismaharini Membantu Melelang Sepatu Penyandang Disabilitas Di Sentra Kreasi Atensi Balai

Dari sisi capaian, program penanganan RTLH di Kaltim pada 2025 menargetkan rehabilitasi sebanyak 1.000 unit dan seluruhnya telah terealisasi.

Sementara pada 2026, Pemprov Kaltim menargetkan rehabilitasi sebanyak 516 unit rumah, yang disesuaikan dengan kemampuan anggaran. Untuk 2027, target awal sebanyak 505 unit dan pemerintah akan berupaya meningkatkan cakupannya hingga mencapai 1.249 unit.

Dengan perbaikan rumah yang disertai pemenuhan sanitasi, air bersih dan lingkungan yang sehat, program tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas hunian, tetapi juga mendukung pengentasan kemiskinan dan penurunan angka stunting di Kalimantan Timur.(***)

News Feed