Gianyar – Pada hari Sabtu, Pemerintah Kabupaten Gianyar (Pemkab) meresmikan pasar rakyat terbesar di Indonesia, Pasar Umum Gianyar. Pembukaan pasar rakyat itu sekaligus peresmian Badan Desa Adat Kabupaten Gianyar (MDA), Gedung Ayodya RS Sanjiwani, dan peresmian Sekar Pucuk Bang, maskot kota Gianyar.
“Saya disini mewakili masyarakat Gianyar, mengucapkan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena telah mencapai titik ini. Saya pun ingin mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dan berkolaborasi dalam terwujudnya program ini. Saya sebagai kepala daerah dengan bangga memperkenalkan pasar tradisional termegah di Indonesia kepada seluruh wisatawan nusantara dan mancanegara,” tutur Bupati Gianyar I Made Mahayastra dalam sambutannya, Sabtu (18/12/21) sore dilansir beritasatu.com.
Pasar Umum Gianyar dibangun pada tahun 1771 dan setelah dilakukan revitalisasi, Pasar Gianyar mampu menampung 1643 Unit pedagang di Los, 95 unit pedangan di Kios, dan 143 unit toko.
Gubernur Bali I Wayan Koster memuji pembangunan Pasar Rakyat Gianyar yang dinilainya sangat baik. “Arsitek bangunannya bagus sekali. Tampilannya juga sudah sesuai dengan peraturan Gubernur Bali di mana menggunakan aksara Bali di atas tulisan Pasar Rakyat Gianyar kemudian desain gedungnya telah menggunakan energi bersih ramah lingkungan dengan menggunakan panel surya. Ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2020 tentang Penggunaan Energi Bersih dari Hulu sampai Hilir,” paparnya.
“Ini adalah pasar tradisional termegah di Indonesia. Tidak ada kepala daerah yang berani membangun pasar dengan anggaran Rp 250 miliar. Alasannya karena pasar tidak akan menghasilkan apapun, secara hitung-hitungan pasar tradisional tidak akan menambah PAD secara signifikan, namun di Gianyar banyak masyarakat yang menyambung hidup pada aktifitas jual beli di pasar ini, jadi kesejahteraan masyarakatlah yang harus saya prioritaskan,” papar Bupati Mahayastra.
Pembangunan Pasar Tradisional Gianyar dirancang dengan konsep energi bersih ramah lingkungan yaitu menggunakan panel surya, dan dilarang menggunakan kantong belanja berbahan plastik. Pembeli harus membawa tas belanja sendiri dengan bahan non plastik. Hal ini sesuai dengan peraturan Gubernur Bali nomor 45 tahun 2020 tentang penggunaan energi bersih dari hulu sampai hilir.
“Pembangunan sudah sesuai dengan peraturan Gubernur Bali tentang energi bersih dari hulu hinga hilir dan kami pun sudah menggunakan huruf (aksara) Bali di atas tulisan huruf latin. Jadi selain mensejahterakan rakyat, pasar ini pun sekaligus melestarikan budaya. Saya ingin citra pasar tradisional yang terkesan kotor, bau, panas dan semrawut bisa hilang. Saya jamin pasar tradisional ini bersih, wangi, sejuk dan aman. Pasar ini bisa bersaing dengan pasar atau toko swalayan moden milik swatsa di luar sana,” ujar Bupati Mahayastra.
Pasar tradisional ini akan mulai beroperasi pada 2022 dan akan menjadi destinasi wisata belanja baru, wisatawan nusantara dan asing bisa belanja barang kebutuhannya atau sekedar membeli oleh oleh khas Gianyar.
“Terima kasih kepada seluruh pedagang yang rela direlokasi sementara, sehingga yang mungkin terganggu karena ada pembangunan. Namun memang begitu harus ada pengorbanan untuk pembangunan yang lebih baik. Untuk itu saya mohon maaf dan terimakasih atas pengorbanannya. Dalam pengundian posisi kios, los dan toko nanti akan dilakukan dengan seadil-adilnya kepada seluruh pedagang,” ungkapnya.(*/cr2)