KALTIM.SIN.CO.ID – Membangun keluarga harmonis tidak berhenti pada pelaksanaan akad nikah, tetapi membutuhkan pembinaan dan pendampingan berkelanjutan. Kesiapan pasangan, komitmen bersama, serta dukungan keluarga dan lingkungan menjadi faktor penting dalam membangun rumah tangga yang kokoh dan melahirkan generasi berkualitas.
Hal tersebut disampaikan Ketua Yayasan Meutia Hatta, Meutia Hatta, dalam kegiatan nikah massal bertajuk “Bimas Islam, Pak Yai dan Bu Nyai Mantu Santri” di Masjid Agung Jawa Tengah, Semarang.
“Kualitas keluarga tidak hanya ditentukan pada saat pernikahan berlangsung, tetapi juga oleh pembinaan, edukasi, dan pendampingan setelahnya. Semua pihak perlu hadir sesuai dengan perannya masing-masing agar keluarga yang dibangun benar-benar kuat, kokoh, dan membawa kemaslahatan,” ujarnya, Rabu (21/10/2026).
Meutia menuturkan, keluarga yang kuat perlu dibangun di atas fondasi keimanan, sikap saling menghormati, tanggung jawab, dan komitmen untuk menjaga keharmonisan rumah tangga. Pernikahan bukan hanya tentang kebahagiaan dua orang yang memutuskan hidup bersama, tetapi juga kesediaan menjalankan peran masing-masing dalam membangun masa depan keluarga.
“Pernikahan bukan sekadar menyatukan dua insan, melainkan juga membangun sebuah keluarga yang sakinah, harmonis, dan berlandaskan nilai-nilai agama,” tuturnya.
Ia mengingatkan bahwa nilai-nilai tersebut sejalan dengan pesan Al-Qur’an dalam Surah Ar-Rum ayat 21 tentang tujuan Allah Swt. menciptakan pasangan agar manusia memperoleh ketenteraman serta menumbuhkan cinta dan kasih sayang.
Dalam kehidupan rumah tangga, lanjut Meutia, ketahanan keluarga tidak dapat dibebankan hanya kepada salah satu pihak. Suami dan istri perlu saling mendukung, memahami tanggung jawab, serta menghadapi berbagai tantangan kehidupan secara bersama-sama.
Ia juga menjelaskan pentingnya peran ibu dalam membangun fondasi karakter anak sejak dini. Ibu tidak hanya menjalankan peran dalam mengelola rumah tangga, tetapi juga menjadi pendidik pertama yang mengenalkan nilai agama, membentuk karakter, dan menghadirkan suasana penuh kasih sayang bagi anak-anak.
Namun, peran tersebut perlu diimbangi dengan keterlibatan ayah. Dukungan suami, termasuk selama istri menjalani kehamilan hingga proses pengasuhan anak, menjadi bagian penting dalam menciptakan keluarga yang sehat dan harmonis.
“Peran ayah sangat penting untuk mendampingi istrinya sejak masa kehamilan hingga anak lahir dan dibesarkan bersama. Artinya, membangun keluarga yang kuat merupakan tanggung jawab bersama antara suami dan istri, bukan hanya istri,” tuturnya.
Bagi Meutia, keluarga yang kokoh bukan berarti keluarga yang tidak pernah menghadapi persoalan. Kekuatan keluarga justru tumbuh ketika setiap anggotanya bersedia saling memahami, berbagi tanggung jawab, dan menyelesaikan persoalan dengan kasih sayang serta nilai-nilai agama sebagai pegangan.
Selain kesiapan membangun rumah tangga, Meutia mengingatkan pentingnya pernikahan yang sah menurut agama dan tercatat secara resmi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, pencatatan pernikahan bukan semata-mata urusan administrasi, melainkan bagian penting dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi suami, istri, serta anak-anak yang lahir dalam keluarga tersebut.
Ia menilai, anak merupakan generasi penerus bangsa yang berhak mendapatkan identitas hukum, kasih sayang, perlindungan, dan kesempatan untuk memperoleh pendidikan yang layak. Karena itu, pemenuhan dokumen kependudukan, termasuk akta kelahiran, perlu menjadi perhatian setiap keluarga.
“Anak-anak adalah generasi penerus bangsa yang berhak mendapatkan identitas hukum, kasih sayang, perlindungan, dan kesempatan untuk memperoleh pendidikan yang layak,” katanya.
Meutia menambahkan, identitas hukum merupakan salah satu fondasi penting bagi anak untuk mengakses berbagai layanan dan memenuhi hak-haknya sebagai warga negara. Dengan demikian, membangun keluarga berkualitas juga berarti memastikan setiap anak memperoleh perlindungan sejak awal kehidupannya.
Pembinaan keluarga, kata Meutia, perlu dilakukan secara berkelanjutan. Negara, KUA, lembaga keagamaan, yayasan, dan berbagai unsur masyarakat memiliki peran masing-masing dalam memberikan edukasi serta pendampingan kepada pasangan suami istri.
Melalui kegiatan “Bimas Islam, Pak Yai dan Bu Nyai Mantu Santri”, Meutia berharap para pasangan pengantin tidak hanya memperoleh pengalaman menjalani prosesi pernikahan, tetapi juga memiliki bekal untuk membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.(***)











