Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menetapkan dua pejabat di badan usaha milik daerah (BUMD) DKI Jakarta sebagai tersangka kasus korupsi penyalahgunaan keuangan dari pembayaran jasa
Kejati DKI Jakarta Tetapkan Dua Pejabat BUMD Sebagai Tersangka Korupsi
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menetapkan dua pejabat di badan usaha milik daerah (BUMD) DKI Jakarta sebagai tersangka kasus korupsi penyalahgunaan keuangan dari pembayaran jasa


