oleh

Persyaratan Daftar CPNS 2021

Serang – Pada tahun ini kembali Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah membuka pendaftaran CPNS 2021.

dalam pelaksanaan seleksi akan dibagi dalam beberapa jadwal seleksi seperti pelaksanaan seleksi sekolah pendidikan kedinasan akan dilaksanakan pada 31 mei 2021.

untuk PPPK guru ada beberapa tahapan seleksi yang dibagi menjadi tiga tahap yakni tahap pertama pada bulan Agustus, tahap dua Oktober dan tahap terakhir pada desember 2021.

Baca Juga  Satgas Covid-19 Lakukan Monitoring dan Evaluasi Penerapan PPKM

Untuk seleksi CPNS dan PPPK non-guru akan dijadwalkan pada bulan juli-oktober 2021.

Persyaratan yang dibutuhkan untuk pendaftaran CPNS 2021 diantaranya adalah

1. Kartu Keluarga (KK)

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Ijazah Transkrip nilai

4. Pas Foto Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang dilamar

Dari data yang didapat berdasarkan informasi, jumlah kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) pada 2021 sebanyak 1.275.387 orang,

Baca Juga  Dewi Nur Aisyah: Kasus Kematian Akibat Covid-19 di Indonesia Alami Penurunan

Dimana instansi pemerintah pusat membutuhkan sebanyak 83.669 orang dan instansi daerah sebanyak 1.191.718 orang.

Kebutuhan ASN pada daerah di antaranya adalah guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebanyak 1.002.616 orang, PPPK non-guru 70.008 orang, CPNS 119.094 orang.(MHS/SBS)

Kebutuhan ASN di atas diperoleh dari usulan yang disampaikan oleh 588 instansi dengan rincian 539 instansi telah mengusulkan dengan dokumen lengkap.

Baca Juga  BMKG Mengimbau Masyarakat Waspadai Potensi Hujan Lebat Disertai Angin Kencang Di Beberapa Daerah Di Indonesia

Lalu, 49 instansi sudah mengusulkan dan sedang dalam proses melengkapi dokumen, serta 32 instansi yang tidak mengusulkan kebutuhan ASN. (*/cr3)

Sumber: satubanten.com

News Feed