oleh

Pemkot Bekasi Mulai Vaksinasi Booster ASN

Bekasi – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi gencar menyelenggarakan vaksinasi dosis ketiga (booster) kepada aparatur sipil negara (ASN) maupun non-ASN.

Hari ini, Senin (14/2/2022). vaksinasi dikhususkan untuk pegawai di Sekretariat Daerah (Setda), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), dilansir beritasatu.com.

“Vaksinasi dilakukan sebagai upaya mendukung dan meningkatkan capaian vaksinasi booster bagi seluruh ASN dan non-ASN di lingkungan Pemkot Bekasi,” kata Kepala Bagian Humas Kota Bekasi, Sajekti Rubiyah.

Baca Juga  Balai Kota Bekasi, Sudah Makamkan 4.587 Jenazah Corona 19

Dia mengatakan, dalam beberapa waktu ke depan, seluruh pegawai organisasi perangkat daerah (OPD) mendapatkan jadwal vaksinasi booster.

Sesuai dengan Surat Edaran Nomor 443/120/DINKES.GADALKIT tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Booster pada Organisasi Perangkat Daerah di Kota Bekasi, pelaksanaan vaksinasi booster untuk seluruh OPD di lingkup Pemkot Bekasi diselenggarakan pada 14-24 Februari 2022.

Baca Juga  Kapolda Metro: 60% Kematian Covid-19 lantaran Belum Divaksin

“Jenis vaksin yang digunakan adalah Astrazeneca dengan persediaan 200 dosis per hari,” tuturnya.

Persyaratan yang harus dipenuhi untuk melaksanakan vaksinasi ketiga ini adalah menunjukkan sertifikat vaksinasi dosis pertama dan kedua, berjarak minimal enam bulan dari vaksinasi kedua dan membawa kartu tanda penduduk (KTP).

“Vaksinasi booster diharapkan dapat memperkuat imunitas tubuh dan dapat memutus penyebarluasan Covid-19. Pemkot Bekasi mengimbau semua warga Bekasi untuk selalu menerapkan protokol kesehatan,” imbuhnya.(*/cr2)

Baca Juga  SMSI Dukung Polri dalam Menjamin Keamanan dan Kelancaran Mudik

News Feed