oleh

Pelaku Begal yang Kerap Menggunakan Senjata Tajam Telah Diamankan Polrestro Bekasi

Jajaran Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Sutani, Polrestro Bekasi menangkap pelaku begal sadis yang kerap menggunakan senjata tajam. Pelaku tak segan-segan melukai korbannya apabila melawan saat dirampas sepeda motornya.

Tersangka Fikri (20) dan empat rekannya kerap beraksi di Jalan Raya Kampung Jagawana RT 03/RW 05 Desa Sukarukun Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi. Kepolisian juga meringkus seorang penadah barang hasil curian bernama Lukman.

Baca Juga  Ahmad Muzani: Prabowo Instruksikan Bantu Korban Banjir Kalteng

“Dari beberapa laporan yang masuk, kami melakukan penyelidikan dan menangkap para pelaku dan masih mengejar pelaku lainnya,” ujar Kapolrestro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan, Selasa (24/8/2021).

Menurutnya, penangkapan pelaku bermula saat kelompok begal berjumlah empat orang tersebut beraksi di Jalan Raya Kampung Jagawana, Sukatani pada Kamis, 19 Agustus 2021 pukul 03.00 WIB.

Baca Juga  KAI Commuter Tetap Layani Pengguna KRL pada 16 dan 17 Agustus 2021

Fikri dan rekannya menggasak sepeda motor milik Ade Hendra. Tak lama berselang, komplotan begal ini kembali beraksi di lokasi yang sama pada Minggu, 22 Agustus 2021 dini hari. Kali ini, pelaku menyasar sepeda motor milik korban Jekson Situmeang.

“Di lokasi kejadian, jalan sepi dan banyak warga yang melintas,” tuturnya.

Para pelaku melakukan aksinya sambil mengancam dengan senjata tajam. “Para pelaku mengancam korban dengan senjata tajam jenis celurit,” imbuhnya.

Baca Juga  Kejati DKI Jakarta Tetapkan Dua Pejabat BUMD Sebagai Tersangka Korupsi

Hingga kini, Polisi masih memburu para pelaku yang masuk DPO. Tersangka Fikri dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (*/cr2)

Sumber: banten.siberindo.co

News Feed