oleh

Labkes Kaltim Pantau Kualitas Udara Samarinda, Warga Diimbau Waspada

KALTIM.SIN.CO.ID – Kualitas udara di Kota Samarinda mengalami penurunan signifikan dalam beberapa hari terakhir. Hasil pemantauan Laboratorium Kesehatan (Labkes) Provinsi Kalimantan Timur menunjukkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) mencapai 357 atau kategori “Sangat Buruk” (Very Poor) pada Kamis (17/9/2026) pukul 07.00 WITA.

Pemantauan yang dilakukan sejak 14 hingga 17 September 2026 di stasiun pemantau halaman Labkes Kaltim Jalan Ahmad Dahlan Samarinda, menunjukkan pola peningkatan polusi terutama pada dini hari hingga pagi.

Sejumlah parameter pencemar juga tercatat tinggi. Konsentrasi PM2.5 mencapai 194,42 µg/m³, sedangkan PM10 mencapai 306,65 µg/m³. Gas sulfur dioksida (SO2) juga beberapa kali terpantau melampaui batas paparan aman satu jam.

Baca Juga  Muzani Targetkan Prabowo-Gibran Menang 60 persen di Jawa Barat

Kepala Laboratorium Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Yunus menyebut pola tersebut mengindikasikan adanya dampak siklikal kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sekitar Samarinda. Kondisi diperkuat angin dominan dari arah Timur Laut dan Timur dengan kecepatan kurang dari 1 meter per detik yang berpotensi membawa dan mengakumulasi asap ke wilayah perkotaan.

Peningkatan polutan disebut terjadi mulai sekitar pukul 02.00 hingga pagi hari. Fenomena inversi suhu membuat udara dingin di permukaan menjebak polutan, termasuk partikulat halus dari asap Karhutla, sehingga konsentrasinya meningkat.

Baca Juga  Dimasa Pandemi transaksi BUMDes Payang Sejahtera

“Berdasarkan pola pemantauan empat hari terakhir, kualitas udara diperkirakan masih dapat memburuk pada malam hingga dini hari dan membaik secara fluktuatif pada siang hari ketika lapisan inversi mulai pecah akibat sinar matahari,” terangnya dalam rilis kualitas udara yang dibagikan pada Kamis (17/9/2026).

Untuk mengurangi risiko gangguan pernapasan, masyarakat diimbau membatasi aktivitas di luar ruangan, terutama malam hingga pagi hari. Jika harus beraktivitas di luar, masyarakat dianjurkan menggunakan masker penyaring partikel seperti N95, KN95, atau KF94.

Baca Juga  Disperindag Kabupaten Tangerang Catat Ekspor Sejumlah Komoditasi Meningkat Rp 22 Triliun

Masyarakat juga diminta menutup pintu dan jendela ketika kabut asap menebal serta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala seperti sesak dada, batuk keras, atau mata terasa perih.(***)

News Feed