oleh

Komisi IX DPR Dukung Kemandirian Farmasi dan Alat Kesehatan dalam Produksi Obat-obatan Sendiri

Komisi IX DPR mendorong pemerintah untuk memanfaatkan momentum pandemi Covid-19 dalam mencapai kemandirian farmasi dan alat kesehatan. Komisi yang membidangi urusan kesehatan itu menilai, Indonesia tak perlu lagi bergantung pada impor jika mampu memproduksi sendiri obat-obatan dan alat kesehatan.

“Momentum pandemi ini menjadi refleksi bersama betapa pentingnya kita mandiri di bidang kesehatan. Bangsa Indonesia harus bisa introspeksi,” kata Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo, di Jakarta, Selasa (5/10/2021).

Handoyo mengingatkan, pengalaman pahit saat Indonesia mengalami lonjakan kasus Covid-19 beberapa bulan lalu jangan sampai terjadi lagi. Ketika itu, stok obat hingga oksigen sulit didapat sehingga pertolongan terhadap pasien Covid-19 kurang optimal.

“Pada peak seperti kemarin, saat negara lain tidak menjual produksi obat-obatan mereka ke luar, kita justru yang kesulitan. Karena memang hak negara lain ketika mereka juga membutuhkan obat-obatan dan alat kesehatan. Ini harus menjadi pelajaran kita bersama,” sebut Handoyo.

Baca Juga  Pimpinan MPR: #DiRumahAja Merupakan Ibadah Agar Terhindar dari COVID-19

Selama puluhan tahun, Indonesia disebut sudah terlena karena mengandalkan obat-obatan dan alat kesehatan dari impor. Padahal, kata Handoyo, Indonesia merupakan negara yang kaya akan bahan-bahan obat.

“Jangan sampai kita hanya impor, atau ekspor bahan-bahan obat lalu diproduksi di luar negeri, kemudian dibeli lagi oleh Indonesia. Karena 90% obat dan bahan obat serta alat kesehatan (alkes) itu kita masih impor,” tuturnya.

“Ini kan suatu hal yang sangat tidak baik karena membahayakan ketahanan kesehatan nasional kita. Maka diperlukan kemandirian farmasi dan alkes untuk mendukung ketahanan kesehatan nasional,” sambung Handoyo.

Ditambahkannya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebenarnya sudah melihat ketergantungan Indonesia di bidang farmasi dan alkes dari impor sebagai masalah serius jauh sebelum pandemi Covid-19 melanda. Handoyo mengatakan, Presiden Jokowi sudah mengeluarkan Inpres 6/2016 tentang Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan yang melibatkan lintas kementerian dan lembaga.

Baca Juga  Presiden KAI: Desak Jokowi Rombak Total Kepemimpinan POLRI

“Inpres itu kemudian ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Kesehatan 17/2017 tentang Rencana Aksi Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan,” ungkapnya.

Handoyo pun mendorong agar Kementerian Kesehatan bersama stakeholder terkait untuk segera menindaklanjuti instruksi dari presiden itu. Sebab sejak dikeluarkannya Inpres, belum ada kemajuan berarti mengenai realisasi kemandirian Indonesia di bidang farmasi dan alkes.

“Kita tidak boleh saling menyalahkan karena ini sudah berlangsung puluhan tahun. Tapi keinginan politik kita untuk meningkatkan ketahanan nasional di bidang kesehatan harus lebih digencarkan lagi,” ucap Handoyo.

Baca Juga  Muzani: Makan Bergizi Gratis Ikhtiar Prabowo Tingkatkan SDM Indonesia

Legislator dari Dapil Jawa Tengah V tersebut juga mendorong agar pemerintah membuka akses bagi investor asing yang ingin menanamkan modal di Indonesia dalam sektor kesehatan. Handoyo menilai, terciptanya industri kesehatan akan membuat Indonesia mengurangi impor obat-obatan dan alat kesehatan.

“Melalui insentif, fiskal, kemudahan perizinan, fasilitas-fasilitas pajak, sehingga pengusaha asing mau menanamkan modal di dalam negeri untuk investasi di sektor obat-obatan dan alat kesehatan,” urainya.

“Saya kira apabila kita memberikan kemudahan bagi para pemodal asing di Indonesia akan menambah kemajuan teknologi di bidang kesehatan, seperti varian obat. Dan ini suatu hal yang sangat baik untuk ketahanan kesehatan nasional kita,” tutup Handoyo. (*/cr2)

Sumber: beritasatu.com

News Feed