BALIKPAPAN– Kementerian Agama (Kemenag) Balikpapan tak lagi keluarkan rekomendasi pembuatan paspor ke Imigrasi bagi calon jamaah umrah karena pemerintah Arab Saudi melarang masuk warga dari 20 negara termasuk Indonesia.
Kasi penyelenggaraan haji dan umrah Kemenag Balikpapan, Rivani, membenarkan hal tersebut ketika dikonfirmasi, Ia menjelaskan, pembuatan paspor para calon jemaah umrah memang harus mendapat rekomendasi dari Kemenag.
Sehingga rekomendasi paspor pun sementara dihentikan hingga batas waktu yang belum ditentukan.
”Kita setop dulu, berlaku mulai hari ini,” kata Rivani saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (4/2/2021).
Kebijakan baru pemerintah Arab Saudi memang menjadi perhatian tersendiri. Salah satunya terkait dengan jadwal keberangkatan para jamaah.
Menurut penuturannya, sudah ada beberapa travel yang menjadwalkan keberangkatan di bulan Februari dan Maret 2021 ini. Sebab, saat itu belum ada informasi penutupan.
“Ada penutupan itu akhirnya kita hentikan. Karena rekomendasi yang dikeluarkan dengan jemaah berangkat, maksimal enam bulan,” jelasnya.
Saat disinggung mengenai jemaah yang tertunda keberangkatannya, Rivani menyebut jika hubungannya dengan travel.
“Kemenag hanya melakukan pengawasan. Itu hubungannya dengan travel,” singkatnya.
Sementara itu, bagi mereka yang sudah mendapat rekomendasi pembuatan paspor dari Kemenag sebelum ada informasi ditutup.
Kemenag Balikpapan menjamin hal tersebut masih bisa diurus ke kantor Imigrasi sebagai persiapam dokumen pelengkap keberangkatan.
“Hanya saja terkait dengan waktu berangkatanya, karena ada penutupan otomatis tidak bisa berangkat dulu,” imbuhnya.(*/cr5)
Sumber : kaltim.tribunnews.com