Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sumber Daya Air (SDA) memublikasikan kegiatan pengerukan Kali Mampang melalui akun Instagram resmi @dinas_sda pada Jumat (18/2/2022) lalu.
Dinas SDA DKI dalam unggahan itu menyebut proses pengerukan Kali Mampang telah 100% selesai dengan target volume 733,5 m3. Disebutkan program itu telah dikerjakan sejak 28 November 2021 sampai 22 Januari 2022.
“Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta terus berupaya melakukan kegiatan pengerukan atau pengurasan saluran/kali/waduk melalui kegiatan Gerebek Lumpur di seluruh wilayah Provinsi DKI Jakarta,” demikian tertulis oleh Dinas SDA, dikutip Sabtu (19/2/2022), dilansir beritasatu.com.
Dijelaskan pengerukan dilakukan di Kali Mampang segmen Jalan Pondok Jaya, Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Adapun dalam proses pengerukan itu, Dinas SDA mengerahkan dua amphibious mini dan satu ekskavator mini.
Terpantau unggahan tersebut sudah disukai oleh banyak pengguna instagram, termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies juga membagikan ulang ke akun instagram pribadinya @aniesbaswedan.
Sebelumnya, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan sebagian gugatan korban banjir kepada Anies dalam nomor perkara dalam perkara nomor 205/G/TF/2021/PTUN.JKT.
Melalui putusan yang dikeluarkan pada 15 Februari 2022 tersebut, Anies diwajibkan untuk menuntaskan pekerjaan pengerukan Kali Mampang sampai ke wilayah Pondok Jaya.
Selain itu, Anies juga diwajibkan memproses pembangunan turap sungai di kelurahan Pela Mampang dan membayar biaya perkara sebesar Rp 2.618.300.(*/cr2)









