oleh

Dinas SDA Jakarta: Pengerukan Kali Mampang Selesai 100%

Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sumber Daya Air (SDA) memublikasikan kegiatan pengerukan Kali Mampang melalui akun Instagram resmi @dinas_sda pada Jumat (18/2/2022) lalu.

Dinas SDA DKI dalam unggahan itu menyebut proses pengerukan Kali Mampang telah 100% selesai dengan target volume 733,5 m3. Disebutkan program itu telah dikerjakan sejak 28 November 2021 sampai 22 Januari 2022.

Baca Juga  Serahkan 580 Daftar Caleg DPR RI ke KPU, Sekjen Gerindra: Junjung Tinggi Persahabatan dan Kerukunan

“Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta terus berupaya melakukan kegiatan pengerukan atau pengurasan saluran/kali/waduk melalui kegiatan Gerebek Lumpur di seluruh wilayah Provinsi DKI Jakarta,” demikian tertulis oleh Dinas SDA, dikutip Sabtu (19/2/2022), dilansir beritasatu.com.

Dijelaskan pengerukan dilakukan di Kali Mampang segmen Jalan Pondok Jaya, Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Baca Juga  Bansos Tetap Jalan, Untuk Vaksin Muhadjir Pastikan Kajian Telah Selesai

Adapun dalam proses pengerukan itu, Dinas SDA mengerahkan dua amphibious mini dan satu ekskavator mini.

Terpantau unggahan tersebut sudah disukai oleh banyak pengguna instagram, termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies juga membagikan ulang ke akun instagram pribadinya @aniesbaswedan.

Sebelumnya, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan sebagian gugatan korban banjir kepada Anies dalam nomor perkara dalam perkara nomor 205/G/TF/2021/PTUN.JKT.

Baca Juga  HPN 2021, Pers Sebagai Akselerator Perubahan

Melalui putusan yang dikeluarkan pada 15 Februari 2022 tersebut, Anies diwajibkan untuk menuntaskan pekerjaan pengerukan Kali Mampang sampai ke wilayah Pondok Jaya.

Selain itu, Anies juga diwajibkan memproses pembangunan turap sungai di kelurahan Pela Mampang dan membayar biaya perkara sebesar Rp 2.618.300.(*/cr2)

News Feed