KALTIM.SIN.CO.ID – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Timur terus mendorong transformasi digital dalam tata kelola keuangan daerah. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menguji coba aplikasi Sistem Informasi Elektronik Loket Keuangan (SiELOK) BPKAD, sebuah inovasi layanan yang dirancang untuk mempercepat sekaligus mempermudah proses pengajuan pencairan dana hingga penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Kaltim, M. Yenny Dewi Sitinjak menjelaskan, aplikasi SiELOK merupakan pengembangan dari layanan Second Desk Service (SDS) yang selama ini digunakan dalam proses pengajuan dokumen keuangan. Melalui aplikasi tersebut, perangkat daerah nantinya dapat mengajukan berkas secara daring kapan saja dan dari mana saja.
“Melalui SiELOK, pengajuan berkas menjadi lebih mudah karena dapat dipantau secara real time. Pengguna juga bisa mengetahui posisi berkas, apakah sudah diterima BPKAD atau masih dalam proses di bank,” ujarnya saat uji coba aplikasi di Kantor BPKAD Kaltim, Rabu (29/7/2026).
Sementara itu, Kepala Sub Bidang Perbendaharaan I BPKAD Kaltim, Awang Budi Hartono Luthman mengatakan, SiELOK hadir untuk memperkuat sistem yang sudah ada sekaligus menyediakan arsip digital yang lebih aman. Selama ini, pencadangan dokumen masih mengandalkan aplikasi perpesanan sehingga berisiko terhadap penyimpanan data dalam jangka panjang.
Menurutnya, inovasi ini juga disiapkan untuk mendukung pola kerja yang lebih fleksibel, termasuk kebijakan Work From Home (WFH) dan Work From Anywhere (WFA). Sehingga layanan perbendaharaan tetap berjalan efektif tanpa bergantung pada proses administrasi manual.
Saat ini, SiELOK masih dalam tahap uji coba dan pelatihan kepada perangkat daerah. BPKAD menargetkan inovasi layanan digital tersebut dapat diimplementasikan secara penuh mulai tahun depan sebagai bagian dari percepatan transformasi digital layanan keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.











