KALTIM.SIN.CO.ID – Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) menegaskan fokus penguatan pengawasan internal ke depan terletak pada deteksi dini dan tindakan preventif melalui identifikasi risiko serta pengendalian konflik kepentingan.
Auditor Ahli Madya Itjen Kemenag, Fahmi Rosyadi, menyampaikan hal tersebut saat hadir mewakili Itjen Kemenag dalam diskusi pengelolaan konflik kepentingan yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) secara daring.
“Pengelolaan konflik kepentingan perlu diperkuat melalui identifikasi risiko dan mekanisme pengendalian yang efektif. Langkah ini krusial untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan dan menjaga objektivitas seluruh insan Kemenag dalam menjalankan tugas,” tegas Fahmi, Selasa (27/10/2026).
Menjawab tantangan postur organisasi Kementerian Agama yang sangat besar, Analis Kebijakan Ahli Madya M. Hafidz Lidinillah menyoroti kesiapan infrastruktur digital sebagai tulang punggung sistem pengawasan dan kontrol internal ke depan.
“Skala pegawai Kementerian Agama yang masif menuntut kapasitas sistem dan jaringan TI yang tangguh. Infrastruktur yang stabil menjadi kunci agar kontrol dan layanan pencegahan penyimpangan dapat diakses tanpa hambatan,” jelas Hafidz.
Sementara itu, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Mardani Rifianto menekankan dari sisi kepastian hukum bahwa penguatan fungsi pencegahan korupsi harus dibarengi dengan penyelarasan regulasi yang presisi di tingkat operasional.
“Implementasi pengelolaan konflik kepentingan membutuhkan kejelasan aturan, kesamaan interpretasi, serta konsistensi penerapan. Hal ini agar kerja-kerja pencegahan korupsi di lapangan berjalan efektif dan memiliki kepastian hukum,” ujar Mardani.
Diskusi yang diikuti jajaran Itjen Kemenag ini merupakan bagian dari fact-finding mission aksesi Indonesia menuju keanggotaan penuh OECD, sekaligus tindak lanjut implementasi Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Konflik Kepentingan.(***)

