Site icon SIN Kaltim

Indonesia Larang Bahan Obat Batuk Terkait Kematian Bayi di Gambia

A manufacturing unit of Maiden Pharmaceuticals group is pictured in Sonipat in Haryana state, on the outskirts of New Delhi on October 14, 2022. - Indian authorities on October 12 halted production at a pharmaceutical factory under investigation over the deaths of 69 children in The Gambia, according to local media. Laboratory testing found "unacceptable amounts" of potentially life-threatening contaminants, the WHO said, adding that the products may have been distributed beyond the West African country. (Photo by Xavier GALIANA / AFP)

Jakarta – Indonesia pada Sabtu (15/10/2022) melarang bahan kandungan obat batuk sirup yang terkait dengan kematian 70 anak di Gambia, mengingat negara Asia Tenggara itu saat ini sedang menyelidiki kerusakan ginjal akut yang telah menewaskan lebih dari 20 anak di ibu kota Jakarta tahun ini.

Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM juga mengatakan, sedang menyelidiki kemungkinan bahwa bahan, dietilen glikol dan etilen glikol, telah mencemari bahan lain yang digunakan sebagai pelarut.

Gambia dan India sedang menyelidiki kematian akibat cedera ginjal akut di negara Afrika barat yang diduga terkait dengan sirup obat batuk yang dibuat oleh Maiden Pharmaceuticals yang berbasis di New Delhi.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan, telah menemukan tingkat bahan yang “tidak dapat diterima”, yang dapat menjadi racun, dalam empat produk Maiden.

“Untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, BPOM telah menetapkan persyaratan pada saat pendaftaran bahwa semua produk sirup obat untuk anak-anak dan orang dewasa tidak boleh menggunakan dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG),” kata regulator tersebut dalam sebuah penyataan.

BPOM kembali menegaskan bahwa keempat produk yang terkait dengan kematian di Gambia tersebut tidak terdaftar di Indonesia, maupun produk Maiden lainnya.

Exit mobile version